PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) RI setelah berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Kota Palangkaraya memperoleh nilai tertinggi di Kalimantan Tengah dengan skor 91,06.
Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangkaraya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Rabu (19/3/2025). Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Palangkaraya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.
Wali Kota Fairid Naparin mengapresiasi kerja keras seluruh Perangkat Daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Palangkaraya.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Fairid.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua PD dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu lanjutnya, Pemko Palangkaraya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota, termasuk meningkatkan pengawasan internal agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.
“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangkaraya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (VK1/MCPky)


