SUKAMARA – Praktik perjudian marak terjadi di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng). Perjudian berupa bola gulir dan saung ayam dilakukan secara bebas.
Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna dikonfirmasi via telepon terkait hal itu, Senin (6/11/2023), mengaku sudah mendapat laporan terkait maraknya perjudian di Desa Kenawan. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas.
“Beri kami waktu untuk mendalami informasi yang sudah masuk ke pihak kami, baik dari masyarakat dan juga adanya konfirmasi awak media, terkait maraknya perjudian di Desa Kenawan,” kata Kapolres.
AKBP Dewa kembali menegaskan perjudian merupakan penyakit masyarakat. “Tentunya kami akan mengambil langkah yang terukur. Perjudian jenis apa pun itu merupakan penyakit masyarakat dan ini sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, wajib diberantas. Perkembangan lebih lanjut tentunya akan kita sampaikan kepada awak media,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kenawan hingga berita ini ditayangkan, belum bisa dikonfirmasi terkait perjudian yang sering terjadi di wilayahnya. (YE)