By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Perjudian di Desa Kenawan Marak, Kapolres Sukamara: Akan Kami Ambil Langkah Tegas
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Sukamara » Perjudian di Desa Kenawan Marak, Kapolres Sukamara: Akan Kami Ambil Langkah Tegas

Perjudian di Desa Kenawan Marak, Kapolres Sukamara: Akan Kami Ambil Langkah Tegas

7 November 2023
Share
Perjudian bola gulir di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng)./FOTO VOXKALTENG.COM/Y EKA IRAWANTO
SHARE

SUKAMARA – Praktik perjudian marak terjadi di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng). Perjudian berupa bola gulir dan saung ayam dilakukan secara bebas.

Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna dikonfirmasi via telepon terkait hal itu, Senin (6/11/2023), mengaku sudah mendapat laporan terkait maraknya perjudian di Desa Kenawan. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas.

“Beri kami waktu untuk mendalami informasi yang sudah masuk ke pihak kami, baik dari masyarakat dan juga adanya konfirmasi awak media, terkait maraknya perjudian di Desa Kenawan,” kata Kapolres.

AKBP Dewa kembali menegaskan perjudian merupakan penyakit masyarakat. “Tentunya kami akan mengambil langkah yang terukur. Perjudian jenis apa pun itu merupakan penyakit masyarakat dan ini sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, wajib diberantas.  Perkembangan lebih lanjut tentunya akan kita sampaikan kepada awak media,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kenawan hingga berita ini ditayangkan, belum bisa dikonfirmasi terkait perjudian yang sering terjadi di wilayahnya. (YE)

Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai
Dislutkan Kalteng Inisiasi Kegiatan Bersih-bersih Pantai Citra Sukamara
Duh, 3 Orang Tahanan Kabur dari Lapas Sukamara
70 Kandang Ayam Pemicu Hama Lalat di Pantai Lunci, 3 Desa Terdampak, Camat: Alhamdulilah, Sudah Jauh Berkurang
Warga Kuala Jelai Kesal Urusan Surat Tanah Tak Kunjung Beres, Sebut Lurah Hanya PHP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?