By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pertumbuhan Ekonomi Gunung Mas Semester I 2024 Diperkirakan 5,1 Persen
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gunung Mas » Pertumbuhan Ekonomi Gunung Mas Semester I 2024 Diperkirakan 5,1 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Gunung Mas Semester I 2024 Diperkirakan 5,1 Persen

30 Juli 2024
Share
Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/07/2024).
SHARE

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/07/2024).

Pj Bupati mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, namun juga harus dilakukan karena terjadi hal-hal pokok. Di antaranya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih  tahun 2023  harus disesuaikan dalam Tahun Anggaran 2024, dan kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat.

“Perlu juga saya sampaikan secara umum, semester pertama tahun 2024 dengan catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1% secara tahunan dan secara khusus perekonomian Gumas berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I tahun 2024 mencapai Rp2.253 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp1.054 triliun,” katanya.

Ekonomi Gumas triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan I tahun 2023 tumbuh sebesar 6,52%. Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,58%. Sementara dari sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar minus 7,83%. Hal ini disebabkan oleh menurunnya harga batu bara dan fluktuasi pasar, sedangkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh sebesar 6,53% bila berdasarkan tahun 2023 maka terjadi penurunan dari awalnya 6,67%.

Dengan melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat dan khususnya di pemerintah Gumas, harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat, serta apabila diperhatikan komponen pendapatan daerah pada APBD Gumas, untuk alokasi anggaran pendapatan penyumbang terbesar adalah pendapatan transfer pemerintah pusat yang merupakan salah satu penerimaan sebagai dominasi yang terbesar.

Komposisi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gumas Tahun Anggaran 2024, adalah Pendapatan berjumlah Rp1.485.008.317.775  dengan rincian semula ditargetkan berjumlah Rp1.248.069.545.775 bertambah sebesar Rp236.938.772.000 atau naik 18,98%, jika dibandingkan dengan target semula. Belanja berjumlah Rp1.523.327.390.374 dengan rincian semula ditargetkan sebesar Rp1.404.290.475.252 bertambah sebesar Rp119.036.915.122 atau naik 8,48%.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, besar harapan kami semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan ini dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tutupnya. (VK3)

 

Pemkab Gunung Mas Terima 871 Usulan dari Musrenbang 12 Kecamatan
Sempat Rendam 4 Kecamatan, Banjir di Gunung Mas Sudah Surut
9 Parpol di Gunung Mas Sudah Terima Bantuan Keuangan, Masing-masing Dapat Segini
Stadion Mini Kuala Kurun Segera Direnovasi, Pemkab Gumas Sudah Alokasikan Dana Rp940 Juta
Kelompok Tani Pasare Hamparan Tani di Gunung Mas Sukses Tanam Cabai saat Kemarau Panjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?