PANGKALANBUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Theodorus Priyo Santosa memimpin kegiatan press release akhir tahun yang dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Rabu (31/12/2025) sore. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan berbagai jumlah tindak pidana mulai dari laka lantas, narkotika hingga tindak pidana umum.
Kapolres menjelaskan bahwa untuk tindak pidana kejahatan selama periode tahun 2025 yakni sebanyak 457 perkara dan mengalami penurunan 10,22 % dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 509. “Sementara itu untuk tindak pidana narkotika mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2024 yakni 72 perkara dibanding tahun 2025 sebanyak 75. Sementara itu laka lantas mengalami penurnan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu lanjut Kapolres, ada dua kasus menonjol pada tahun 2025 yang ditangani Polres Kobar yakni kasus pencurian dengan pemberatan (perampokan) yang terjadi di Jalan Pangeran Antasari dengan kerugian kurang lebih Rp1 Miliyar dengan tersangka sebanyak tiga orang. Kemudian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah barang bukti sebanyak 80 unit sepeda motor.
Lebih lanjut, Kapolres Kobar menambahkan bahwa berbagai tindak pidana juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya jumlah penduduk dan lain sebagainya. “Kami juga melaksanakan program Astacita Presiden RI yakni ketahanan pangan. Dimana Polres Kobar mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan program tanam dengn metode tumpang sari dengan jumlah total keseluruhan lahanyang sudah tertanam 343 henktare,” beber Kapolres.
Menutup rilisnya, Kapolres menegaskan pada tahun 2026 Polres Kobar akan terus meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan penguatan Personel hingga ke tingkat Polsek jajaran. (VK12)


