PALANGKARAYA – Polsek Bukit Batu Polresta Palangkaraya merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan meresahkan pemilik warung di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu.
Personel piket SPKT Regu I bersama anggota Polsek Bukit Batu langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
“Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara cepat dan humanis, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Kehadiran Polri diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi warga,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026), dengan personel piket SPKT Regu I Polsek Bukit Batu mengamankan pria tersebut ke Mapolsek Bukit Batu guna mencegah potensi gangguan lanjutan serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Langkah ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan respon cepat dan pendekatan persuasif dalam menangani laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu. (VK1)


