PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024 secara secara bersamaan dengan kabupaten/kota, Senin (29/1/2024). Penandatanganan berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015, semua proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar mampu diselesaikan paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.
“Selanjutnya, pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan perlu terus didorong, dengan mengacu pada Pembangunan Berbasis Wilayah atau Klaster, sesuai karakteristik dan keunggulan masing-masing daerah, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Adapun paket kegiatan pemerintah kabupaten/kota, total 388 paket proyek pengadaan barang dan jasa dengan total nilai kontrak Rp 1,087 Triliun lebih. Rincian tiap kabupaten/kota, terdiri dari Palangkaraya 12 Paket dengan kontrak senilai Rp7,116 Miliar lebih, Gunung Mas 13 Paket dengan kontrak senilai Rp198,381 Miliar lebih.
Kemudian, Katingan sebanyak 88 Paket senilai Rp29,626 Miliar lebih, Pulang Pisau 46 Paket senilai Rp9,218 Miliar lebih, Kotawaringin Timur 31 Paket senilai Rp. 7,842 Miliar lebih. Selanjutnya, Seruyan 39 Paket senilai Rp. 2,547 Miliar lebih, Kotawaringin Barat 25 Paket, dengan Kontrak senilai Rp804,962 Miliar lebih.
Kabupaten Sukamara sebanyak 53 Paket dengan Kontrak senilai Rp 5,084 Miliar lebih, Lamandau sebanyak 33 Paket dengan Kontrak senilai Rp. 2,076 Miliar lebih, Kapuas sebanyak 33 Paket senilai Rp. 18,568 Miliar lebih.
Kemudian, Barito Selatan 5 (Lima) paket dengan Kontrak senilai Rp. 1,247 Miliar lebih, Barito Timur sebanyak 10 (Sepuluh) Paket dengan Kontrak senilai Rp1,035 Miliar lebih.
Dua kabupaten di ujung Barito, yaitu Barito Utara dan Murung Raya masih belum bisa mengikuti kickoff dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum terbit.
Adapun paket di Pemprov Kalteng, dari 25 Perangkat Daerah baik Dinas, Badan dan Biro dengan total Paket sebanyak 103 paket Pengadaan dengan Kontrak senilai Rp. 826,132 Miliar lebih. (VK1)