KUALA KURUN – Setelah melewati proses pembahasan yang alot dan panjang, PT Archipelago Timur Abadi (ATA) yang membuka usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gunung Mas, setuju untuk membuka plasma bagi warga sekitar.
Surat keputusan plasma itu ditandatangani oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong. Senin (19/2/2024), SK plasma diserahkan oleh Bupati kepada petani, sekaligus penanaman perdana di kebun plasma masyarakat yang dilaksanakan Desa Teluk Nyatu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, unsur Forkopimda, Kepala Dinas terkait, Camat, Kepala Desa, manajamen PT ATA, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat desa terkait, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Jaya Samaya Monong mengungkapkan, setelah melalui beberapa proses yang panjang, akhirnya PT ATA menyepakati kewajibannya untuk memberikan atau membangun kebun plasma kepada masyarakat sebesar 20 persen dari luasan kebun inti, atau sekitar 1.106 hektar.
“Hal yang sangat kita syukuri setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya memperoleh akhir yang bahagia dengan kesepakatan dari PT ATA memenuhi kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar 20 persen dari kebun inti. Telah diterima secara langsung oleh camat terkait SK Petani peserta plasma dan SK lahan Kebun plasma untuk 4 koperasi di masing-masing desa yang berada di wilayah PT ATA,” ungkapnya.
Desa yang menerima Surat Keputusan Petani Peserta Kebun Plasma adalah Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, Desa Tewang Pajangan, dan Desa Petak Bahandang.
Jaya berharap kebun plasma tersebut dapat direalisasikan secepat mungkin, sehingga masyarakat juga dapat segera menerima hasil atau manfaatnya. (VK3)


