PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi unsur pimpinan Dewan. Dari Pemprov Kalteng, hadir Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo.
Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir Pemprov Kalteng atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng. Serta tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
Wagub Kalteng Edy Pratowo dalam penyampaiannya, memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas persetujuan Raperda tentang RPJMD. “Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wagub.
Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menegakkan Perda terkait tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan. “Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kami juga akan mempertimbangkan kearifan lokal,” ungkapnya.
Terkait reformasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wagub menjelaskan bahwa Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah di luar sektor pajak dan retribusi.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan dalam RPJMD telah diarahkan pada pemerataan antar wilayah. Zona Timur, khususnya, akan mendapatkan perhatian lebih dibanding Zona Tengah dan Zona Barat. Hal ini terlihat dari kebijakan pembangunan yang fokus pada potensi kawasan tersebut.
Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangkaraya, Wagub mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 telah dilakukan pembangunan badan jalan dan tiang pancang. Untuk tahun 2025, anggaran pembangunannya telah disiapkan.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas. “Jika ditinjau lebih dalam, sektor-sektor potensial di Zona Timur sangat sejalan dengan agenda pembangunan sektor pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah. (VK1)