PALANGKARAYA – Pemprov Kalteng mengajukan nota keuangan dan Raperda APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025. Pengajuan disampaikan oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024). Gubernur diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong.
Dalam pidato Gubernur, Plt Sekda mengungkapkan proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi Pendapatan Daerah 8,6 Trilliun lebih, Belanja Daerah 9,5 Trilliun lebih, Defisit 900 Milyar lebih, Penerimaan Pembiayaan 900 Milyar lebih, SiLPA 900 Milyar lebih, Pencairan Dana Cadangan 0 Milyar lebih, Pengeluaran Pembiayaan 0 Milyar lebih, Penyertaan Modal 0 Milyar lebih, dan Pembiayaan Netto 900 Milyar lebih.
APBD Tahun Anggaran 2025 ini, lanjut Katma, disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya, serta pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. “Selanjutnya, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, dan pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025 juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025. Selain pengajuan nota keuangan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna ini juga diumumkan unsur Pimpinan DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029. (VK1)
Arton S Dohong Jabat Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029, Ini Wakil Ketua I – III