By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Raperda Penanaman Modal dan PTSP Wujud Komitmen Perkuat Iklim Investasi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Raperda Penanaman Modal dan PTSP Wujud Komitmen Perkuat Iklim Investasi

Raperda Penanaman Modal dan PTSP Wujud Komitmen Perkuat Iklim Investasi

6 Februari 2026
Share
Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah
SHARE

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus), kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang juga Ketua Pansus, Siti Nafsiah, mengatakan Raperda ini sebagai wujud komitmen DPRD bersama Pemprov dalam memperkuat iklim investasi dan mutu pelayanan perizinan di daerah ini. “Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, termasuk mendorong terciptanya kemudahan berusaha di Kalteng,” kata Siti Nafsiah, Jumat (6/2/2026).

Raperda tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, diharapkan mampu menyederhanakan prosedur perizinan, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan public.  Dirinya pun menekankan, pengaturan mengenai penanaman modal dan PTSP tidak semata-mata ditujukan untuk menarik investor, tetapi juga harus berdampak nyata bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Legislator Kalteng ini juga berhadap raperda itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini. “Dalam proses pembahasan raperda tersebut, penting bagi kami untuk melakukan penyelarasan aturan daerah dengan kebijakan nasional di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan,” ujarnya.

Hal ini dimaksudkan agar regulasi yang disusun tidak tumpang tindih serta mampu memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pelaku usaha. Selain itu, DPRD Kalteng melihat raperda ini perlu mengakomodasi prinsip kemudahan berusaha yang berkeadilan, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah, seperti penyederhanaan prosedur dan kejelasan alur perizinan. Dengan demikian raperda ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Raperda ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga memastikan pelayanan perizinan berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” kata Siti Nafsiah. (VK1)

Pulau Hanaut Butuh Akses Transportasi Jalur Darat
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna LKPj APBD 2025
Harapan Ketua DPRD Kalteng Terhadap Kepala Daerah yang Baru Dilantik, Bangun Daerah secara Adil
Riska Agustin Serap Aspirasi Warga Kolam
Dukung Pelaksanaan Kongres Rakyat Kalteng, Arton: Saya Bangga Berbicara Soal Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?