By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Sebelum Geledah Kantor Bupati Barut, Kejati Kalteng Sudah Periksa 13 Orang Terkait IUP Tambang
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Sebelum Geledah Kantor Bupati Barut, Kejati Kalteng Sudah Periksa 13 Orang Terkait IUP Tambang

Sebelum Geledah Kantor Bupati Barut, Kejati Kalteng Sudah Periksa 13 Orang Terkait IUP Tambang

11 Februari 2025
Share
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Kalteng Eko Nugroho.
SHARE

MUARA TEWEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan kantor Bupati Barito Utara (Barut), Selasa (11/2/2025). Penggeledahan terkait kasus izin tambang yang diterbitkan Pemkab Barut saat pemerintahan Bupati Achmad Yuliansyah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Kalteng Eko Nugroho, usai menggeledah kantor Bupati Barut, mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 orang.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Eko Nugroho mengakui penggeledahan dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu. “Sampai saat ini yang sudah kita periksa ada 13 orang termasuk yang di Barito Utara,” ujar Eko usai penggeledahan di ruang hukum Setda Barut.  “Penggeledahan tidak hanya disini tetapi juga di Palangka Raya dan sejumlah tempat lain,” tambah Eko.

Tim Kejati Kalteng didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barut melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barut pada Selasa siang hingga sore.

Sebelum melakukan penggeledahan, mereka menemui Pj Bupati Barut, Muhlis. Pj Bupati kemudian menugaskan Pj Sekda mengantarkan tim Kejaksaan ke ruangan Bagian Hukum. Di sini tim Kejaksaan menggeledah ruangan hingga pukul 19.40 WIB.

Penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penerbitan perizinan pertambangan. “Ini nanti yang kita pelajari dan analisis terkait dengan penerbitan perizinan dalam kasus yang sedang ditangani,” terangnya.  (VK12)

Duh, Palangka Raya United FC Batal Main di Ajang Internasional CCFA Thailand, Ini Penyebabnya
Lahan Sawit Terbakar, Dirjen Gakkum KLHK Segel PT Palmindo Gemilang Kencana
Tampil Cantik Berbalut Kebaya, Istri Gubernur dan Wagub Tampil di Fashion Show
Agi-Saja Siap Hadapi Gogo-Helo di MK
Wow! Pengemis di Pangkalan Bun Berpenghasilan Rp400 Ribu Per Hari, Diamankan Satpol PP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?