PALANGKARAYA – Sepasang kekasih dari Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebut saja Kumbang dan Mawar, ditangkap personel Polsubsektor Jekan Raya, Polresta Palangkaraya, Rabu (13/12/2023) dinihari WIB.
Polisi yang melakukan patroli di kawasan Jalan Hiu Putih Ujung, menemukan sepasang kekasih itu sedang membawa cangkul dan kardus. Karena curiga, polisi lalu berhenti dan menginterogasi serta melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, ternyata di dalam kardus itu berisi orok bayi yang baru saja digugurkan. Sepasang kekasih itu lalu diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
Polisi juga mengambil orok bayi tersebut dan dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya. Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan penangkapan terhadap seorang pria dan kekasihnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. VK1