By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Pemkab Bartim Target WTP
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Timur » Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Pemkab Bartim Target WTP

Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Pemkab Bartim Target WTP

LKPD Pemkab Barito Timur Tahun 2024

28 Maret 2025
Share
Bupati Barito Timur Muhammad Yamin menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, Kamis (27/3/2025).
SHARE

PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur Muhammad Yamin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (27/3/2025), di Palangkaraya. Penyerahan LKPD ini bersama-sama Kabupaten lainnya di Kalteng.

Penyerahan LKPD berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang juga menjabat sebagai Kepala PKAD Kabupaten Barito Timur, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar, serta tim teknis lainnya.

Penyerahan LKPD menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pj Sekda Misnohartaku menjelaskan, penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini telah memenuhi aturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kita optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut,” ujar Misnohartaku.

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (VK1/MMCBartim)

Warga Karusen Janang Sampaikan 79 Usulan dengan Anggaran Rp62 Miliar
Tahun 2023, Ada 353 Kasus Stunting di Barito Timur
Mantan Bupati Bartim Zaim Alkim Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW
Plafon RSUD Tamiang Layang Ambruk, Pasien Rawat Inap Nyaris Tertimpah
Desa Bagok Terpilih Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?