PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur Muhammad Yamin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (27/3/2025), di Palangkaraya. Penyerahan LKPD ini bersama-sama Kabupaten lainnya di Kalteng.
Penyerahan LKPD berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang juga menjabat sebagai Kepala PKAD Kabupaten Barito Timur, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar, serta tim teknis lainnya.
Penyerahan LKPD menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pj Sekda Misnohartaku menjelaskan, penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini telah memenuhi aturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kita optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut,” ujar Misnohartaku.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (VK1/MMCBartim)


