PALANGKARAYA – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (1/9/2025) sore, berjalan lancar dan aman. Ratusan mahasiswa yang merupakan aliansi dari September Hitam dan Cipayung Plus, menyampaikan sejumlah aspirasi.
Kehadiran ratusan mahasiswa disambut Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi unsur pimpinan Dewan. Arton menyampaikan apresiasinya, sebab aksi mahasiswa berlangsung tertib, tidak rusuh seperti daerah lain. “Kita apresiasi betul dan ternyata mahasiswa itu bukan identik dengan rusuh, tapi mahasiswa juga punya etika, punya sopan santun,” kata Arton usai menerima para pendemo.
Mahasiswa dari aliansi Gerakan September Hitam menyampaikan sejumlah aspirasi. Tuntutan mahasiswa yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, menolak RUU Polri, mencabut UU TNI, serta merevisi kembali RKUHAP agar tidak melegitimasi tindakan brutal aparat.
DPR juga diminta menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan dana pensiun anggota dewan, serta memperketat evaluasi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Mahasiswa juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat. Mendesak DPRD Kalteng membuat perda tentang sistem peninjauan PHK dan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, dan UMKM.
Menolak Raperda tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kalteng, mendesak DPRD Kalteng lebih aktif dalam penyelesaian sengketa tanah di daerah. Menolak kenaikan PBB/NJOP serta tarif BPJS di Kalteng, serta mendesak DPR RI membatalkan kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan pejabat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Arton menekankan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa itu akan disampaikan secara khusus ke Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPR RI. Untuk itu ia mengajak para mahasiswa agar bersama-sama mengawal sehingga aspirasi dapat sampai ke pemerintah pusat. “Kami berkomitmen apa yang disampaikan para mahasiswa ini benar-benar tersampaikan ke pemerintah pusat,” kata Arton di hadapan para mahasiswa. (VK1)


