PALANGKARAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, mengajak seluruh elemen di negara ini, agar lebih objektif melihat dan memberikan pendapat terkait program food estate atau ketahanan pangan yang dilaksanakan pemerintah pusat di beberapa provinsi, terkhusus di Kalimantan Tengah.
Program food estate hangat diperbincangkan di ruang-ruang publik, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Saya sebagai Senator asal Kalimantan Tengah dan juga sering menjembatani aspirasi masyarakat di areal food estate, perlu berbicara dan mengajak semua pihak untuk tetap objektif melihat serta memahaminya,” kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangkaraya, Selasa (19/12/2023).
Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini, program food estate memiliki tujuan yang sangat mulia, sebagai salah satu upaya dalam memenuhi kebutuhan bangsa terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan.
Teras Narang mengatakan, desain awal food estate, khususnya di Kalteng, sebagai kawasan pangan terintegrasi adalah juga termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian. Untuk itulah, tujuan besar ini mesti didukung oleh semua pihak.
“Apalagi situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan, sedang tidak baik-baik saja. Itulah kenapa saya tak pernah bosan mengajak kita untuk objektif melihat program food estate ini,” kata dia.
Selain itu, tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil. Maka perlu direncanakan serta dieksekusi dengan baik dan benar, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah.
Kemudian, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng ada yang mesti dipahami publik. Di mana food estate di Kalteng tersebar di tiga kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Ada dua komoditas yang dikembangkan di Food estate, yakni padi dan singkong.
“Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Sekalipun ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan,” kata Teras Narang.
Hal yang perlu diperhatikan juga, lanjut dia, dari pemantauan bahwa untuk komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang oleh Kementerian Pertanian melibatkan petani sejak awal, terlihat ada perkembangan positif ditandai dengan peningkatan produktivitas padi dan sebagian pembangunan infrastrukturnya.
Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengatakan, ada sebagian yang sempat tidak berhasil karena pengkondisian lahan eks gambut, namun secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik.
“Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim study kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan,” kata Teras Narang.
Anggota Komite II DPD RI itu pun kembali mengajak masyarakat menilai food estate secara obyektif. Meski begitu, disisi lain Teras Narang menyarankan agar pemerintah segera melakukan audit termasuk pada aspek lingkungan.
“Menjelaskan secara terbuka pada publik total jumlah dan luasan proyek food estate di berbagai provinsi, serta menjelaskan berapa dan mana saja yang berhasil, serta bagian mana saja yang tidak optimal atau bahkan gagal,” kata Teras Narang. (VK1)


