By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Terkendala Lahan, 55 Desa di Barut Belum Bangun Koperasi Merah Putih
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Utara » Terkendala Lahan, 55 Desa di Barut Belum Bangun Koperasi Merah Putih

Terkendala Lahan, 55 Desa di Barut Belum Bangun Koperasi Merah Putih

Lokasi strategis sesuai spesifikasi

8 April 2026
Share
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Barut, M Mastur
SHARE

MUARA TEWEH – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang dicanangkan pemerintah pusat, hingga kini belum berjalan optimal di daerah. Misalnya di Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Belum semua desa membangun gedung Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertrankop) Kabupaten Barut, M Mastur, mengakui masih ada 55 desa yang belum membangun KMP. Kendala dalam pembangunan KMP, sulit mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan untuk pembangunan.

Baca juga:

Wabup Ajak Masyarakat Barut Kawal Pembangunan Jembatan Garuda

Pemkab Barut Ciptakan 22.164 Lapangan Kerja Baru, Tingkat Pengangguran Menurun

“Yang dimaksud dengan strategis dan sesuai spesifikasi itu, seperti lahan yang bebas banjir dan siap bangun,” kata Mastur, Rabu (8/4/2025). Kendala lainnya adalah belum adanya kantor atau gerai yang refresentatif untuk operasional. “Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan belum adanya perencanaan usaha sesuai potensi yang ada, juga menjadi kendala,” tambahnya.

Di sisi lain, keterbatasan permodalan dan anggaran Dana Desa yang mendukung operasional KDMP masih proses. Selain itu, adanya pengurus yang mengundurkan diri dan belum tersedianya anggaran untuk operasional, khususnya untuk koperasi kelurahan, juga menjadi kendala.

Berbagai kendala sudah dipaparkan Mastur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barut.  “DPRD sudah menerima pemaparan kita terkait kendala KDMP, telah disimak dan ditampung oleh para anggota legislatif untuk nanti dipetakan dan dicari solusinya,” ujarnya. (VK13)

Tim GEMPUR PASAR Pemkab Barut Uji Sampel Pangan
Kajati Kalteng Kunjungan Kerja ke Barito Utara
HIMPAUDI Barito Utara Gelar Workshop Cipta Lagu dan Pembuatan APE
Anggota DPRD Barut Minta Kepala Daerah Baru Tertibkan Aset Daerah
Sebelum Geledah Kantor Bupati Barut, Kejati Kalteng Sudah Periksa 13 Orang Terkait IUP Tambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?