MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Felix Sonadie YTingan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Jumat (17/4/2026). Wabup Barut menyerahkan langsung LKPD itu kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangkaraya,
Wabup saat menyampaikan sambutan Bupati, mengatakan tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. “Ini bukan sekadar memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, terhitung sejak 03 Februari sampai dengan Maret 2026.
“Pada kesempatan ini kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya mohon dapat segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besar harapan kami bisa mendapatkan opini WTP sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran yang telah hadir dalam penyerahan LKPD. “LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK dengan waktu yang telah ditentukan. Semoga dengan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dapat membuahkan hasil yang baik pula di setiap kabupaten/kota, yaitu kembali mendapatkan opini WTP dalam penilaian LKPD masing-masing,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. Dalam kegiatan dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya. (VK13)


