By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Wakil Ketua Bersama 4 Anggota DPRD Barsel Polisikan Oknum Wartawan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Wakil Ketua Bersama 4 Anggota DPRD Barsel Polisikan Oknum Wartawan

Wakil Ketua Bersama 4 Anggota DPRD Barsel Polisikan Oknum Wartawan

Dugaan pencemaran nama baik

23 Mei 2025
Share
Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Ideham
SHARE

BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan (Barsel), Ideham, bersama empat orang anggota, melaporkan oknum wartawan ke Polres setempat. Oknum wartawan inisial HG dari salah satu media daring itu, dilaporkan dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan memberitakan informasi hoaks.

Ideham kepada wartawan, Jumat (23/5/2025), mengatakan dirinya bersama empat anggota dewan lainnya telah melaporkan seorang oknum wartawan ke Polres setempat. “Laporan tersebut telah kita sampaikan ke Polres Barsel pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB,” katanya, di Buntok, dilansir dari laman Antaranews.

Ia mengatakan, laporan pengaduan ini karena yang bersangkutan diduga membuat tulisan tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta, serta pada judul beritanya juga diduga memojokan lembaga DPRD Barsel. “Pada judul berita yang ditayangkan pada salah satu media online itu menyebutkan, DPRD Barsel pindah kantor,” ucapnya.

Ditambah lagi lanjut Ideham, ketika keluar dari ruang kepala DPUPR, dirinya bertemu dengan yang bersangkutan dan kemudian oknum wartawan ini mengajak berfoto, namun foto tersebut disalahgunakan untuk dijadikan sebagai foto berita yang tidak sesuai dengan fakta itu.

Padahal menurut dia, dirinya bersama empat anggota Dewan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel itu karena menghadiri undangan resmi kegiatan pemerintah kabupaten yang berlangsung di aula dinas tersebut. “Undangan resmi terkait dua agenda kegiatan itu ada dan sudah kita terima, sehingga saya bersama anggota dewan atas nama Sudiarto, Idariani, Putri Siti Rohmawati dan Edy Saputra hadir memenuhi undangan tersebut,” terangnya.

Ideham juga mengatakan, dirinya bersama empat anggota dewan di ruang kepala DPUPR itu karena diajak kepala dinas untuk berkoordinasi mengenai pembangunan, namun dalam pemberitaannya disebut seolah-olah para anggota DPRD telah memindahkan aktivitas kelembagaan ke dinas ini.

Oleh karena itu, dirinya bersama empat anggota dewan lainnya merasa keberatan, dan tidak terima dengan tuduhan yang ditulis dan dimuat pada salah satu media online tersebut, sehingga pihakya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Barsel. “Kemaren, kita memenuhi undangan sebagai pelapor untuk diminta keterangan terkait hal tersebut,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel ini.

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea mengatakan, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima pengaduan tersebut. “Pengaduan ini sedang berproses dan kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor maupun saksi lainnya pada saat kejadian,” jelasnya.

Terkait permasalahan ini lanjut Kapolres, pihaknya berkomitmen melaksanakan prosesnya dengan transparan dan terbuka. “Kalau nantinya pada proses penyelidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi dua alat bukti, maka proses hukum dinaikan ke penyidikan,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada pihak pelapor agar tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena pada satu sisi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar wartawan atau tidak.

Kemudian yang kedua, untuk memastikan apakah tulisan itu memang benar produk jurnalistik atau tidak. Proses mengenai hal ini nantinya akan beriringan. Kalau ada keterangan dari Dewan Pers yang menyatakan misalnya bukan produk jurnalistik, maka penyidik bisa mempercepat proses hukumnya. “Polres Barsel juga nantinya akan mengirimkan surat ke Dewan Pers guna memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar wartawan atau tidak,” tambah Jecson.

Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya tetap fokus dan akan ditangani dengan baik serta serius, supaya hal ini nantinya dapat menjadi pembelajaran bagi semua, sebab kita selalu berkomitmen bahwa wartawan merupakan mitra kepolisian. “Meskipun demikian, pemberitaan-pemberitaan yang dimuat juga harus sesuai dengan fakta, sehingga tidak ada yang dirugikan seperti ini,” kata Jecson. (VK5)

Koyem-SHD Menang Telak di TPS Tempat Koyem Mencoblos
Bupati Sukamara Berang! Proyek Puskesmas Jelai Tak Kunjung Tuntas, Dana Sudah Cair 100 Persen
Perahu Terbalik di Sungai Kahayan Palangkaraya, Lima Sekawan Tenggelam, Satu Hilang
Palangka Raya 3 Orang Tewas, Ayah dan Anak di Sampit Terjun Sungai Mentaya
Pengurus WKRI DPD Kalteng Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?