PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/03/2025). Agenda Rapat Paripurna ini mendengarkan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
Pemandangan umum Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didamping para Wakil Ketua.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Katma F Dirun hadir mewakili Gubernur Kalteng. Katma membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng. Dalam sambutan itu, Gubernur menyampaikan Pemprov Kalteng sangat sepakat, bahwa Pengelolaan Pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi rakyat di Kalteng.
Pengelolaan Pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan. Lebih lanjut disampaikan, dalam Raperda ini telah secara nyata diwujudkan dalam pasal-pasalnya, bahwa tujuan dari pengelolaan pertambangan khususnya MBLB, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, baik dari sisi peningkatan pembangunan, perekonomian masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja dan lain sebagainya.
Dengan pengelolaan pertambangan yang terarah dan teratur, tentunya pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang, akan membawa dampak positif bagi kehidupan perekonomian masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan. “Hal tersebut sejalan dengan visi misi kami, dimana Raperda ini dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar,” kata Gubernur dibacakan Plt Sekda Prov. Kalteng.
Rapat Paripurna ini dihadiri para Anggota DPRD Kalteng, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, Perwakilan Unsur Forkompimda, serta Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, BUMN dan BUMD, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ormas, dan tenaga ahli DPRD. (VK1/adv)