PALANGKARAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menegaskan pentingnya sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bumi Tambun Bungai.
Peredaran barang haram tersebut makin memprihatinkan. Bahkan di penjara pun masih ditemukan peredaran narkoba. Ini terbukti beberapa hari lalu, seorang nara pidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Palangkaraya, tertangkap memiliki puluhan paket sabu-sabu.
Sugiyarto menekankan peran penting semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam gerakan antinarkoba. Aparat penegak hukum berada di garis terdepan. Sementara elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, masyarakat, para orangtua, mendukung dan ikut terlibat dalam pencegahan. “Kita harus bergandengan tangan untuk memastikan bahwa anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya, Kamis (1/5/2025).
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, diyakini pemberantasan narkoba bisa berhasil. DPRD Kalteng akan terus mendorong program-program yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. “DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, perlu juga program pencegahan yang berfokus pada edukasi, terutama bagi generasi muda. Memberi pemahaman sejak dini adalah langkah penting untuk melindungi mereka dari jeratan narkoba. “Jika semua pihak ikut terlibat aktif, maka minimal bisa mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” katanya. (VK1)


