PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (10/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda Rapat Paripurna ini adalah penyampaian jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur, menyatakan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah, lanjut Gubernur, siap menindaklanjuti seluruh catatan demi perbaikan dan kemajuan daerah.
“Masukan DPRD sangat penting sebagai bentuk sinergi membangun daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimis semua catatan bisa diperbaiki bersama,” ujarnya. Edy menambahkan, dokumen Raperda Pertanggungjawaban menjadi elemen penting dalam evaluasi serta dasar penyusunan langkah strategis demi kemajuan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, mengapresiasi kehadiran pihak eksekutif yang telah menyampaikan jawaban resmi dalam forum, mencerminkan akuntabilitas publik yang harus dijaga. “Selanjutnya akan dibahas di masing-masing komisi bersama mitra OPD, agar pembahasan berjalan lebih detail dan objektif,” katanya. (VK1)