PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, tingkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memperbaikan jalan di Kalteng yang banyak rusak. Koordinasi dengan pelaksana teknis kementerian di daerah perlu lebih intens lagi, dalam menangani infrastruktur jalan di wilayah ini.
Saran dan masukan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon. “Ini perlu diperhatikan karena jalan ada kewenangannya masing-masing. Di tempat kita masih banyak jalan penghubung antar kabupaten yang jadi kewenangan pusat perlu ditangani,” kata Lohing, Selasa (3/2/2026).
Dia mengungkapkan, koordinasi ini diperlukan agar pelaksana teknis kementerian dalam hal ini Balai Jalan dan Jembatan bisa bergerak cepat memperbaiki dan peningkatan kualitas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara untuk menggali informasi perihal percepatan pembangunan infrastruktur. Di mana dari kunjungan kerja itu diketahui pemprov berkoordinasi secara baik dengan kementerian terkait, guna mendorong perbaikan jalan dan jembatan dalam daerah yang menjadi kewenangan pusat.
“Koordinasi Pemerintahan Sumatera Utara bagus, mereka mendorong pusat mempercepat perbaikan jalan di provinsi. Yang seperti ini perlu ditiru, agar Pemprov Kalteng juga intens koordinasinya,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan efisiensi anggaran yang sekarang dialami kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah tidak mengganggu program pembangunan infrastruktur yang sepanjang tahun selalu menjadi prioritas. “Ya, harapan kita infrastruktur jalan ini tetap diprioritaskan, baik itu provinsi dan balai tetap mendorong lini-lini yang dianggap vital,” ujarnya.
Selain itu, Lohing menilai kondisi infrastruktur jalan yang memadai sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan daerah penghubung antar kabupaten. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan jalan tidak tumpang tindih maupun terhambat persoalan administrasi kewenangan.
DPRD Kalimantan Tengah, lanjut dia, akan terus mendorong pemerintah provinsi agar proaktif melakukan komunikasi dan pengawalan program ke kementerian terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi perbaikan jalan nasional di wilayah Kalteng, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan berkelanjutan. “Koordinasi yang kuat itu kunci, karena kalau pusat dan daerah sejalan, perbaikan jalan bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Lohing. (VK1)


