By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Tambang Transparan Soal CSR
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Tambang Transparan Soal CSR

Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Tambang Transparan Soal CSR

DPRD Kalteng

31 Oktober 2025
Share
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong
SHARE

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengkritik tata kelola sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai. Sorotan utama diarahkan pada minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan desakan untuk mempercepat pengesahan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi daerah.

Arton menegaskan bahwa aktivitas pertambangan, khususnya batu bara dan mineral lainnya, telah memberikan dampak besar terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Namun, kontribusi balik dari sejumlah perusahaan dinilai masih jauh dari harapan. “Dampak aktivitas tambang sangat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai perusahaan hanya mengambil hasil bumi, lalu pergi tanpa bekas. Perusahaan harus tinggalkan manfaat jangka panjang bagi warga!” tegas Arton, Jumat (31/10/2025).

Arton juga menyoroti bahwa banyak perusahaan tambang belum sepenuhnya transparan dan berkomitmen dalam menjalankan program CSR mereka. Program yang dijalankan sering kali tidak tepat sasaran, kurang berkelanjutan, dan tidak mampu mengatasi dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Menurutnya, komitmen perusahaan harus diwujudkan dalam kontribusi nyata. Seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana umum yang rusak akibat operasional tambang. Kemudian bidang pendidikan dan kesehatan, berupa peningkatan fasilitas dan layanan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Di bidang pemberdayaan ekonomi, perusahaan wajib membuka lapangan kerja bagi pekerja lokal dan mendorong usaha kecil di sekitar tambang.

“Kami meminta agar pelaksanaan program CSR dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat secara langsung. CSR bukan pilihan, tapi kewajiban moral dan sosial,” pungkasnya. (VK1)

Sutik Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sampit
DPRD Kalteng Awali Tahun 2026 dengan Gelar 2 Rapat Paripurna
Toga Nadeak Ungkap Jalan Amin Jaya-Rantau Pulut Memprihatinkan
Jelang Pembahasan Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Eksekutif dan Legislatif Samakan Visi
Pulau Hanaut Butuh Akses Transportasi Jalur Darat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?