By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Komisi I DPRD Kalteng Soroti Kebocoran Pajak BBM
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Komisi I DPRD Kalteng Soroti Kebocoran Pajak BBM

Komisi I DPRD Kalteng Soroti Kebocoran Pajak BBM

DPRD Kalteng

18 September 2025
Share
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
SHARE

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyoroti persoalan kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum tertangani maksimal. Ia menyebut, potensi kehilangan pendapatan dari sektor ini bisa mencapai angka yang sangat besar.

Ia menjelaskan, arus masuk BBM ke wilayah Kalimantan Tengah yang berasal dari berbagai daerah masih sulit terpantau secara menyeluruh. Hal tersebut menjadi celah yang bisa menimbulkan kebocoran pendapatan pajak. Sudarsono berharap, ke depan Pemprov Kalteng bersama Bapenda dapat terus memperketat pengawasan, sehingga potensi kebocoran pajak bisa ditekan secara signifikan.

“Kalau pengawasan benar-benar maksimal, potensi pajak BBM ini bisa menjadi sumber yang luar biasa untuk kemajuan daerah,” kata Sudarsono, Kamis (18/09/2025). Ia mengatakan, pajak bahan bakar minyak (BBM) dinilai dapat menjadi salah satu penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk itu penting bagi pemerintah provinsi dalam mengawasi kepatuhan para pengusaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” katanya. Menurut Sudarsono, kontribusi pajak BBM tidak hanya berpengaruh pada pendapatan daerah, tetapi juga mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

Ia mengingatkan agar para pengusaha yang berinvestasi di Kalteng turut merasakan tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan daerah. “Tidak bosan-bosannya kita mengimbau semua pengusaha agar ikut merasakan keprihatinan masyarakat terhadap pembangunan di Kalteng,” ucapnya.

Lebih lanjut Sudarsono menekankan, pembayaran pajak seharusnya dilakukan dengan sukarela dan penuh kesadaran oleh seluruh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan turut bertanggung jawab terhadap mengoptimalkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah ini. “Jangan diabaikan. Bayarkanlah ke Pemprov Kalteng, karena itu akan berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Kalteng secara keseluruhan,” ujarnya. (VK1)

Reses di Pulang Pisau, Nyelong Soroti Masalah Pola Asuh Anak
Raperda Ini Jadi Fokus Bahasan DPRD Kalteng
Arton Reses Perseorangan di Gumas, Warga Sampaikan Usulan Tanah Adat
DPRD Kalteng: Perlu Pemerataan Pelayanan Publik
Toga Nadeak Ungkap Jalan Amin Jaya-Rantau Pulut Memprihatinkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?