PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyoroti persoalan kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum tertangani maksimal. Ia menyebut, potensi kehilangan pendapatan dari sektor ini bisa mencapai angka yang sangat besar.
Ia menjelaskan, arus masuk BBM ke wilayah Kalimantan Tengah yang berasal dari berbagai daerah masih sulit terpantau secara menyeluruh. Hal tersebut menjadi celah yang bisa menimbulkan kebocoran pendapatan pajak. Sudarsono berharap, ke depan Pemprov Kalteng bersama Bapenda dapat terus memperketat pengawasan, sehingga potensi kebocoran pajak bisa ditekan secara signifikan.
“Kalau pengawasan benar-benar maksimal, potensi pajak BBM ini bisa menjadi sumber yang luar biasa untuk kemajuan daerah,” kata Sudarsono, Kamis (18/09/2025). Ia mengatakan, pajak bahan bakar minyak (BBM) dinilai dapat menjadi salah satu penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Untuk itu penting bagi pemerintah provinsi dalam mengawasi kepatuhan para pengusaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” katanya. Menurut Sudarsono, kontribusi pajak BBM tidak hanya berpengaruh pada pendapatan daerah, tetapi juga mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
Ia mengingatkan agar para pengusaha yang berinvestasi di Kalteng turut merasakan tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan daerah. “Tidak bosan-bosannya kita mengimbau semua pengusaha agar ikut merasakan keprihatinan masyarakat terhadap pembangunan di Kalteng,” ucapnya.
Lebih lanjut Sudarsono menekankan, pembayaran pajak seharusnya dilakukan dengan sukarela dan penuh kesadaran oleh seluruh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan turut bertanggung jawab terhadap mengoptimalkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah ini. “Jangan diabaikan. Bayarkanlah ke Pemprov Kalteng, karena itu akan berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Kalteng secara keseluruhan,” ujarnya. (VK1)


