PALANGKARAYA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kalteng Ampera A.Y Mebas mengatakan ada sejumlah Raperda yang saat ini menjadi fokus utama bahasan di DPRD Kalteng. Raperda itu meliputi Raperda Inisiatif, Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan.
“Tiga raperda itu jadi fokus utama, yaitu Raperda Inisiatif, Penghormatan dan Perlindungan Hak Disabilitas, serta Raperda Perpustakaan dan Kearsipan,” kata Ampera, Rabu (8/10/2025). Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan yang menjadi bagian dari agenda pembahasan, saat ini masih stagnan di tingkat kementerian.
“Memang ada beberapa raperda telah rampung dibahas, namun masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya. Sementara Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, pembahasan dijadwalkan setelah pidato Gubernur Kalteng.
Menurutnya, raperda yang belum sesuai hasil evaluasi Kemendagri akan disesuaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan. DPRD juga masih membahas agenda lain seperti penyelesaian konflik pertanahan dan penyelenggaraan penanaman modal. Sedangkan Raperda tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada tahun ini. Ia berharap Raperda yang masih dalam proses pembahasan dapat segera rampung, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. (VK1)


