PALANGKARAYA – Pemerataan pembangunan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Harapan itu masih terus menggema dan menjadi wacana, sebab sampai kini masih terjadi ketimpangan pembangunan di perkotaan dan pedesaan, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut anggota DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, pemerintah provinsi harus memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh hingga akar rumput. Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kota. Pemerataan ke desa-desa sangat penting karena di sanalah masyarakat kita yang paling membutuhkan sentuhan program pembangunan,” kata Purdiono, Kamis (7/8/2025).
Dia mengungkapkan, pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa kini telah menjadi perhatian serius pihaknya. Harapannya, program yang telah dirancang Gubernur Kalimantan Tengah bisa berjalan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan pemerintah provinsi agar rencana pembangunan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Semua program tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Proyeksi yang kita tetapkan saat ini adalah target, dan bisa saja berubah ke depannya,” ucapnya. Purdiono menekankan pentingnya inovasi yang dilakukan pemerintah provinsi dalam peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor-sektor yang belum tergali.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memaksimalkan progres pembangunan sehingga program yang dirancang bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah dibahas bersama. “Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD harus menjadi prioritas. Kita harus kreatif membuka sumber baru. Kami yakin Kalteng bisa lebih maju jika PAD-nya meningkat signifikan,” ujarnya.
Selain itu, Purdiono juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta agar pembangunan bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dia menilai, sinergi berbagai pihak merupakan kunci untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan memperluas jangkauan program pembangunan.
Ia juga berharap pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan maupun pemborosan anggaran. “Transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga. DPRD siap mengawal dan mengingatkan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana atau kebutuhan di lapangan,” pungkas Purdiono. (VK1)


