PALANGKARAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari sektor air permukaan dan alat berat. Padahal kedua sektor ini sangat potensial, hanya belum dimaksimalkan.
“Potensinya besar, tapi realisasinya kecil. Ini karena masih banyak perusahaan yang menunda atau belum melunasi kewajibannya,” kata anggota DPRD Kalteng dari Dapil II itu, Senin (6/10/2025). Sutik mengakui pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berupaya memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait mekanisme pembayaran pajak.
Namun sayangnya, sejauh ini masih ditemukan tunggakan yang cukup signifikan. Bahkan masih banyak yang belum membayar. Ia mencontohkan di Kotawaringin Timur (Kotim). Alat berat yang beroperasi di daerah itu sangat banyak, milik perusahaan perkebunan dan pertambangan. Namun penerimaan pajak alat berat masih minim.
Perusahaan-perusahaan sebenarnya sudah diberikan penjelasan lengkap mengenai tata cara perhitungan dan pembayaran pajak. Bahkan, dalam setiap sosialisasi, pelaku usaha menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Tapi praktiknya berbeda, di mana banyak perusahaan belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Padahal, potensi pendapatan dari sektor ini sangat strategis, mengingat Kotim merupakan daerah dengan aktivitas industri dan perkebunan yang padat,” katanya.
Yang terpenting saat ini, lanjut Sutik, bagaimana pemerintah daerah secara konsisten melakukan sosialisasi. Mengingatkan perusahaan tidak lalai dalam memenuhi kewajibannya. Namun jika masih terus diabaikan, maka perapan sanksi harus diterapkan.
“Jadi tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga mengambil langkah tegas untuk memastikan kewajiban pajak dipenuhi. Dengan penegakan yang lebih serius, potensi penerimaan pajak dari sektor alat berat dan air permukaan dapat dioptimalkan demi mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah,” tegas Sutik. (VK1)


