MUARA TEWEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara. Hal ini diakui Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Topik melalui Kepala Bidang Bina Marga Subiantoro, Senin (10/3/2025).
“Hari ini rencananya ada pemeriksaan dengan BPK untuk Jembatan arah ke Lahei, Luwe, seperti Jembatan Sei Use, Sei Liang dan Jembatan di Desa Teluk Melawai,” kata Subiantoro saat dikonfirmasi wartawan di Muara Teweh.
Sebelumnya, Dinas PUPR Barito Utara melalui Bidang Bina Marga juga mendampingi BPK melakukan pemeriksaan di Desa Buntong, Kecamatan Teweh Selatan. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan di jalan Desa Trinsing, jalan Desa Trahean dan bumi Perkemahan. “Lumayan banyak yang diperiksa, ini masih pemeriksaan dan nanti dilanjutkan lagi pemeriksaan habis lebaran,” katanya.
BPK Perwakilan Kalteng melaksanakan pemeriksaan interim semester I tahun 2025 mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Hang Perkasa, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalteng untuk Kabupaten Barito Utara, saat entry meeting dengan Pemkab Barito Utara, 17 Februari lalu, mengatakan pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan sebelumnya. Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan berbasis resiko, mengutamakan pemeriksaan pada area beresiko tinggi. (VK9)