By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Viral Pungutan Liar di Pantai Sukamara, Pengunjung Bayar Rp25 Ribu
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Sukamara » Viral Pungutan Liar di Pantai Sukamara, Pengunjung Bayar Rp25 Ribu

Viral Pungutan Liar di Pantai Sukamara, Pengunjung Bayar Rp25 Ribu

Objek Wisata di Sukamara

2 April 2025
Share
Salah satu pantai di Sukamara yang dapat menjadi alternatif tujuan wisata saat liburan.
SHARE

SUKAMARA – Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait pungutan pengunjung Pantai Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Hari Raya Idul Fitri 1446, Senin (31/3/2025), dan lebaran hari kedua, Selasa (1/4/2025).

Dalam informasi sejumlah akun media sosial, disebutkan pengunjung pantai harus membayar tiket Rp25 ribu per orang. Seorang netizen mengungkapkan, tiket masuk Rp25 ribu tidak sebanding dengan fasilitas yang ada di Pantai Sukamara.

“Terlalu mahal untuk fasilitas seadanya. Saya coba bayangkan: keluarga dengan empat anggota langsung keluarkan Rp100.000 hanya untuk masuk. Belum sewa hamoock, belum beli kelapa muda. Kalau fasilitasnya memadai, tidak masalah. Kenyataannya? Toilet sempit, air kerap tidak mengalir, sampah menumpuk di sudut-sudut. Tempat sampah pun langka. Pengunjung yang frustrasi akhirnya melempar botol plastik ke semak-semak,” tulis seorang netizen.

Dalam unggahan itu, netizen juga menyenggol Bupati Sukamara Masduki, yang akrab disapa Masbupati. “Ini bukan soal Rp25.000, Masbupati. Tapi soal keadilan. Rakyat bayar mahal, tapi dapat apa?” tulisnya.  Keluhan netizen ini beralasan, sebab biasanya tarif masuk tempat wisata Pantai Sukamara hanya Rp10 ribu, ditambah tarif parkir kendaraan roda dua Rp 2.000 dan roda empar Rp 4.000.

Menanggapi keluhan dari netizen, Bupati Sukamara Masduki langsung mengumpulkan sejumlah pejabat dinas terkait pada Selasa (1/4/2025). Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait mentertibkan pungutan liar tersebut. Dan menegaskan agar hal itu jangan lagi terulang.

Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas, Kepala Desa, Karang Taruna menelusuri oknum yang terlibat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, mengingat sesuai aturan yang berlaku tiket masuk tidak sesuai tarif yang berlaku,” tegasnya menambahkan.

Terkait fasilitas pantai yang kurang memadai, Bupati memastikan Pemkab akan memfasilitasi sarana dan prasarana seperti perbaikan dan penambahan WC untuk pengunjung, perbaikan fasiltas, menjaga kebersihan pantai, sehingga masyarakat dapat berwisata dengan nyaman dan aman.

Setelah instruksi Bupati ini, belakangan beredar video klarifikasi dari Ketua Karang Taruna Desa Sungai Tabuk dan Desa Sungai Raja. Pungutan itu, menurut klarifikasi dari kedua pimpinan karang taruna desa tersebut, dimaksudkan untuk menfasilitasi kegiatan hiburan dan untuk kebersihan.

“Saya Ketua Karang Taruna Sungai Raja, Rahmanto, ingin mengklarifikasi kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait tiket masuk di pantai sebesar Rp25 ribu. Dimana Rp20 ribu untuk kas Pemda, sisanya untuk operasional hiburan, kebersihan. Demikian klarifikasi ini, atas nama Karang Taruna Sungai Raja, saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” demikian bunyi klarifikasi yang ditayangkan akun media sosial Info Sukamara.

Klarifikasi serupa juga disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Sungai Tabuk. “Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, dan kami juga klarifikasi bahwa pungutan Rp25 ribu itu untuk kas daerah sebesar Rp10 ribu dan sisanya untuk hiburan dan kebersihan,” demikian bunyi pernyataan klarifikasi dari Ketua Karang Taruna Sungai Tabuk.

Meski sudah ada klarifikasi tersebut, namun netizen masih belum berhenti menyoroti Pantai Sukamara. Akun Info Sukamara pada Rabu (2/4/2025), menyoroti banyaknya sampah yang berserakan di tepi Pantai Anugerah Sukamara.

“Pasca liburan lebaran di Pantai Anugerah, banyak sampah berserakan di sekitar area pantai, panitia dalam hal ini Karang Taruna Desa Sungai Tabuk bergotong royong membersihkan Pantai agar bisa bersih seperti semula agar dapat memberikan rasa nyaman kepada pengunjung. Gimana pendapat netizen?” tulis akun FB Info Sukamara, melampiri dengan sejumlah foto. (VK1)

Dislutkan Kalteng Inisiasi Kegiatan Bersih-bersih Pantai Citra Sukamara
Warga Kuala Jelai Kesal Urusan Surat Tanah Tak Kunjung Beres, Sebut Lurah Hanya PHP
Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai
Kontraktor Pelaksana Proyek Puskesmas Jelai Sebut Keterlambatan karena Faktor Lokasi
Kepala DPKPP Sukamara Sebut Serangan Lalat di Pantai Lunci Mulai Berkurang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?