By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Anggota DPRD Kalteng Dukung WFH bagi ASN Demi Efisiensi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Anggota DPRD Kalteng Dukung WFH bagi ASN Demi Efisiensi

Anggota DPRD Kalteng Dukung WFH bagi ASN Demi Efisiensi

Work From Home

26 Maret 2026
Share
Anggota DPRD Kalteng Muhammad Ansyari.
SHARE

PALANGKARAYA – Kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), didukung Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari. “Dukungan itu karena WFH menjadi salah satu solusi mengurangi penggunaan BBM, terutama dari sektor transportasi,” kata Ansyari, Kamis (26/3/2026).

Menurut dirinya, kondisi global yang tidak stabil, termasuk konflik antarnegara, turut berdampak pada ketersediaan energi. Situasi tersebut dinilai berpengaruh terhadap distribusi dan kebutuhan minyak di berbagai negara, termasuk Indonesia. “Dalam situasi global seperti sekarang, pasokan energi bisa terganggu, sehingga perlu langkah antisipatif,” ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng itu menyebut, kebijakan WFH bukan hal baru karena sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19. Pengalaman tersebut menjadi modal penting jika kebijakan serupa kembali dijalankan. “Penerapan terbatas, misalnya satu kali dalam sepekan, cukup efektif menekan mobilitas,” kata Ansyari. Ia menyebut, pengurangan mobilitas harian pekerja berpotensi menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mendorong penguatan sistem kerja berbasis digital.

“Ini bisa jadi momentum memperkuat layanan daring, baik untuk koordinasi maupun pelayanan publik,” tuturnya. DPRD Kalimantan Tengah pada prinsipnya menyambut baik wacana tersebut selama penerapannya tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. “Yang penting disesuaikan dengan kondisi daerah dan tetap menjaga pelayanan publik berjalan optimal,” pungkas Ansyari. (VK1)

 

Pansus DPRD Kalteng dan Tim Pemprov Perkuat Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP
Awali Tahun 2025, DPRD Kalimantan Tengah Akan Bahas 4 Raperda Inisiatif
Abdul Hafid Desak Pemprov Perbaiki Jalan dari Bundaran KB Sampit ke Bagendang
Jelang Pembahasan Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Eksekutif dan Legislatif Samakan Visi
Potensi Besar, Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Alat Berat Masih Rendah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?